Bulukumba – Proyek pembangunan paving blok di Dusun Bentenge, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai kritik tajam. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai Rp152.958.000 dengan volume 135 x 3,5 meter persegi, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis yang semestinya.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan kondisi paving blok yang sudah rampung tampak tidak rata, bergelombang, dan tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Keadaan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait terhadap anggaran negara.
“Ini proyek uang rakyat, bukan proyek pribadi. Kalau hasilnya seperti ini, siapa yang bertanggung jawab? Jangan-jangan ada permainan antara pelaksana dan pengawas,” tegas Fauzan alias Aan, dari Tim Investigasi Lembaga Pati (Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia), saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025).
Fauzan mengaku telah mencoba mengonfirmasi langsung ke Kepala Desa Bulolohe, namun yang bersangkutan tidak berada di kantor karena sedang mengikuti rapat. Sedangkan Kasi Pemerintahan Desa yang ditemui tidak memberikan keterangan yang memadai terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Tak hanya pelaksana, sorotan tajam juga diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan anggaran publik itu dinilai lamban dan tidak responsif.
“Mereka pernah janji akan turun langsung ke lokasi. Tapi buktinya sampai sekarang belum ada tindakan. Jangan cuma duduk manis di kantor ber-AC, sesekali turun ke lapangan, lihat kondisi nyata,” sindir Fauzan tajam.
Lembaga Pati mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh, serta memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan indikasi kelalaian atau penyimpangan anggaran.
“Ini bukan sekadar paving yang bergelombang, ini soal integritas dan tanggung jawab terhadap uang negara,” tegasnya.
Desakan dari Mantan Anggota DPRD:
Di tempat terpisah, seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba juga angkat bicara. Ia menilai pengerjaan proyek tersebut sangat tidak bisa ditoleransi dan meminta Inspektorat segera turun tangan.
“Kalau ini dibiarkan terus, budaya asal jadi akan terus hidup. Harus ada tindakan tegas dan transparan dari aparat pengawas,” ujarnya singkat, disalah satu warkop di kota Bulukumba, Selasa 22 juli 2025.
Pewarta: Akbar