Proyek Rp18 Miliar Diduga Asal Jadi! Ormas OMBB Kepahiang Soroti Pelapis Tebing Tak Sesuai Teknik dan RAB

Kepahiang, Bengkulu — Proyek pembangunan pelapis tebing di Jalan Sido Dadi, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, kembali menjadi sorotan tajam publik. Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Kepahiang menuding proyek bernilai lebih dari Rp18 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua MPC OMBB Kepahiang, Adul Hamid, menyebutkan bahwa proyek yang dibiayai dari dana hibah BNPB dan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki banyak kejanggalan teknis.

“Dari hasil investigasi kami, kedalaman galian pondasi cakar ayam diduga tidak sesuai standar teknis. Kami mencium indikasi kuat bahwa proyek ini tidak mengikuti spek yang tercantum dalam RAB,” tegas Adul Hamid kepada awak media, Selasa (2/7/2025).

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor PT Lestari Sarana Mandiri Bengkulu dan berada di bawah pengawasan CV Tri Putera, dengan target penyelesaian selama 255 hari kalender. Namun, pengawasan disebut sangat minim dan tidak maksimal.

Pekerja Tak Gunakan APD, Diduga Langgar Aturan Keselamatan

Investigasi lapangan yang dilakukan tim OMBB juga menemukan fakta memprihatinkan: sebagian besar pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi yang berisiko tinggi.

“Ini jelas pelanggaran serius. Bekerja tanpa helm, body harness, dan perlengkapan standar lainnya merupakan pelanggaran terhadap Permenaker No. 9 Tahun 2016 dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” terang salah satu pengurus OMBB.

 

Ketidakpatuhan ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan menunjukkan lemahnya komitmen kontraktor terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Dana Pengawasan Rp900 Juta Dipertanyakan, Laporan ke APH Akan Diajukan

Lebih lanjut, OMBB juga mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek yang disebut telah menghabiskan anggaran Rp900 juta. Namun hasilnya, proyek tetap berjalan dengan berbagai dugaan pelanggaran teknis dan administratif.

“Kalau pengawasannya benar-benar dijalankan, seharusnya kejanggalan ini bisa dicegah sejak awal. Kami menduga ada unsur pembiaran atau kelalaian,” tutur Adul Hamid.

 

OMBB MPC Kepahiang dalam waktu dekat berencana melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dilakukan audit menyeluruh dan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek yang dibiayai negara tersebut.***@red.

 

Pos terkait