Beritabaru.com.Bulukumba, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Bulukumba pada 20 Juli 2024, memicu sorotan tajam dari masyarakat, terutama kelompok tani. Dipimpin oleh Fahidin HDK dari Komisi B dan Andi Sukarnain Fangki dari Komisi C, rapat ini dihadiri oleh empat kepala desa: Kepala Desa Lonrong, Balong, Garanta, dan Manjalling. Namun, alih-alih mendapat kepuasan, masyarakat justru mempertanyakan transparansi hasil rapat yang dianggap tidak terbuka.
Salah satu tokoh masyarakat tani, Adil Makmur, secara tegas menuntut klarifikasi terkait hasil RDP yang dinilai belum diterbitkan secara jelas. Menurutnya, meskipun Fahidin HDK melalui komunikasi WhatsApp menyatakan bahwa berita acara sudah diterbitkan, namun masyarakat belum melihat bukti konkritnya.
“RDP ini sangat penting untuk menyerap aspirasi kami, masyarakat tani. Jika hasilnya tidak dipublikasikan, kami khawatir apa yang telah kami sampaikan tidak akan ditindaklanjuti,” tegas Adil Makmur dengan nada kecewa.
Ketidakjelasan ini semakin memperuncing rasa ketidakpercayaan masyarakat tani, khususnya di Kecamatan Ujung Loe, yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka menekankan bahwa transparansi adalah hal mutlak, terutama karena isu-isu yang dibahas menyangkut langsung kesejahteraan petani. Tuntutan masyarakat agar hasil rapat segera diumumkan bukan hanya soal transparansi, tetapi juga demi menjaga akuntabilitas pemerintah.
Desakan ini didukung oleh landasan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah untuk bersikap terbuka dalam setiap proses pengambilan keputusan. Namun, hingga berita ini diturunkan, DPRD Bulukumba belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan tersebut.
Di sisi lain, Fahidin HDK yang menjadi salah satu pimpinan dalam RDP ini, belum memberikan respons atas tuduhan minimnya transparansi. Hal ini membuat masyarakat tani semakin khawatir bahwa aspirasi mereka akan terabaikan.
Publik kini menaruh harapan besar agar DPRD Bulukumba segera merespon desakan masyarakat tani ini. Masyarakat menantikan tindakan konkret pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan para petani. Keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sebagai penutup, Adil Makmur dengan penuh harap menegaskan, “Kami hanya ingin apa yang sudah kami suarakan didengar dan diwujudkan, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat tani.”*
Pewarta:Akbar