Pontianak – Nama Rizky Kabah, seorang konten kreator asal Kota Pontianak, tiba-tiba menjadi sorotan publik. Sebuah video yang ia unggah di media sosial memantik kemarahan masyarakat Dayak. Bukan tanpa sebab, dalam video itu Rizky dianggap melontarkan kalimat yang merendahkan martabat suku Dayak, 13 September 2025.
Yang membuat situasi semakin panas, video tersebut direkam di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak. Dalam rekamannya, Rizky mengaitkan Suku Dayak dengan praktik ilmu hitam, sebuah pernyataan yang langsung dianggap menghina oleh komunitas adat.
“Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam,” ucap Rizky dalam video yang kini sudah tersebar luas.
Pernyataan itu memicu reaksi keras. Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, menegaskan bahwa ucapan Rizky Kabah bukan hanya melukai hati masyarakat, tapi juga bisa berujung pada sanksi adat.
“Karena dia berbicara tidak senonoh, maka dia bisa dihukum adat capa molot. Terus masalah penghinaan juga ada hukum adat,” kata Iyen saat ditemui pada Kamis, 11 September 2025 lalu.
Tak berhenti di sana, kasus ini juga merembet ke ranah hukum negara. Rizky Kabah sudah resmi dilaporkan ke Polda Kalbar, dan pihak pelapor telah dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kini, publik menanti: akankah Rizky Kabah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak, atau ia harus menjalani proses hukum hingga menerima sanksi adat yang dikenal tegas?
Melaporkan: Muh. Yunus, Kaperwil Kaltim