Bulukumba – Warga Kajang, Bulukumba, digegerkan kasus penganiayaan sadis yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri. PN (44), warga Dusun Pammolongan, Desa Lembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menyiksa putra kandungnya, S (15), pelajar SMP, hingga tubuhnya penuh luka.
Tragedi memilukan itu terjadi pada Minggu (24/8/2025). S yang tak bersalah diikat tangan dan kakinya, lalu dihajar dengan selang air, kayu balok, hingga bambu. Lebih ironis lagi, korban masih dibiarkan dalam kondisi terikat sampai keesokan paginya.
Laporan masyarakat membuat aparat Polsek Kajang dan Polres Bulukumba segera bergerak. Korban berhasil dibebaskan, lalu dievakuasi ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk mendapat perawatan intensif.
“Korban mengaku dipukul dan disiksa hanya karena tidak menggiring sapi milik ayahnya ke kandang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Rabu (27/8/2025).
Setelah dua hari dirawat, kondisi S mulai membaik dan sudah dipulangkan. Ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA. Polisi menegaskan, meski pelaku melarikan diri, status hukumnya telah resmi sebagai tersangka.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Bulukumba agar korban mendapat pendampingan khusus,” kata Iptu Ali.
Ia menegaskan, pelaku yang kini buron akan terus diburu hingga tertangkap. “Kami butuh dukungan masyarakat. Siapa pun yang tahu keberadaan tersangka segera laporkan, agar pelaku kejam ini mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Pewarta:Muh.Ramli