Beritabaru.com.Bulukumba, – Pagi ini, Serka Sukirman, Babinsa Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, turut mendampingi proses penyerahan korban kekerasan terhadap anak di bawah umur, SR, dari pihak keluarga ke Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) Kabupaten Bulukumba. Penyerahan ini berlangsung di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, sebagai langkah awal sebelum Sahra dirujuk ke Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan psikologis, Selasa 17/09/2024 06:30 WITA.
Kejadian ini menyita perhatian banyak pihak, terutama karena pelaku kekerasan adalah paman korban sendiri. Hasmawati, ibu dari SR, hadir dalam proses penyerahan, ditemani oleh Andi Islamuddin, S.Sos, seorang Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan. Semua pihak berharap Sahra dapat segera pulih baik secara fisik maupun psikologis setelah peristiwa tragis ini.
Masyarakat sekitar turut memberikan dukungan moral kepada keluarga SR. Beberapa tokoh masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Semoga SR segera sembuh dari trauma yang dialaminya, dan semoga pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di tahanan Polres Bulukumba sejak insiden kekerasan tersebut terungkap. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi korban.
SR kini akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk membantu proses pemulihannya di tingkat provinsi, sementara pihak berwenang terus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas, dan setiap bentuk kekerasan harus ditindak tegas.