HALSEL – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dianggarkan sebesar Rp: 7,8 miliar, hingga kini belum juga rampung. Keterlambatan ini memicu kemarahan publik, terutama masyarakat lokal yang sangat bergantung pada infrastruktur jalan sebagai penopang utama aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar.
Dikutip dari sejumlah media daring, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham. Pora, menyebut bahwa proyek terhambat karena kekurangan bahan material aspal dll. Namun, alasan tersebut dinilai tidak logis dan mencerminkan gagalnya perencanaan teknis secara menyeluruh oleh Dinas PUPR.
Menanggapi hal itu Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, angkat bicara, ia menyatakan bahwa masalah ini bukan semata persoalan teknis, melainkan sudah mengarah pada indikasi pelanggaran hukum.
Sebab, Ini proyek negara, anggarannya dari uang rakyat! Bahkan pada Aksi Jilid I beberapa bulan lalu, sudah ada kesepahaman antara sejumlah pihak yakni pihak kontraktor, Dinas PUPR, dan DPRD. Jadi, jika proyek ini dikabarkan mandek hanya karena persoalan bahan aspal dll, tanpa alasan yang sah, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Bung Harmain.
Menurutnya, keterlambatan proyek ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi (pelanggaran kontrak), dan bahkan bisa mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi apabila ditemukan manipulasi jadwal, mark-up anggaran, atau penggelapan dana. Hal ini merujuk pada ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018, Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
GPM Halsel mendesak agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka juga menuntut Bupati Bassam Kasuba untuk mencopot Kadis PUPR Idham Pora, karena dinilai telah gagal total dalam mengawal proyek infrastruktur strategis tersebut.
“Anggarannya besar! Kalau proyek bisa mandek hanya karena alasan bahan aspal, itu sangat tidak masuk akal. Jika Bupati tidak bersikap tegas untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut, maka patut diduga ada konspirasi busuk antara kepala daerah dan pejabat teknis untuk menutupi kegagalan proyek ini,” ujar Bung Harmain.
Lebih lanjut, GPM Halsel menegaskan tidak akan tinggal diam. Saat ini mereka telah menjalin koordinasi dengan DPC GMNI Halsel, dengan membentuk Front Marhaenisme untuk bersama-sama menindakltanjuti seruan Aksi Jilid II oleh kawan-kawan Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) Makeang, sebagai bentuk solidaritas dalam melawan dugaan pembiaran pembangunan dan ketidakadilan yang terus berulang di Makeang.
“Jangan remehkan suara rakyat. Kami akan terus bergerak sampai keadilan pembangunan benar-benar hadir di Jazirah
Makeang!” pungkas Bung
Pewarta haji’ Yasin