Sekjend Lidik Pro Mengecam, Intimidasi PT Lonsum Adalah Teror Demokrasi!

Bulukumba – Pembungkaman terhadap suara rakyat tak boleh dibiarkan. Setelah tindakan intimidatif oknum keamanan PT London Sumatra (Lonsum) terhadap massa aksi damai KMPI menjadi sorotan publik, kini giliran Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muh. Darwis, bersuara lantang.

Dengan nada keras, Darwis menyebut aksi intimidasi tersebut sebagai bentuk teror terhadap demokrasi dan pelecehan terhadap hak warga negara dan ini tidak bisa dibiarkan.

“Ini bukan hanya intimidasi—ini bentuk teror terhadap demokrasi! Massa KMPI datang membawa aspirasi, bukan senjata. Tapi yang mereka terima malah tekanan dan ancaman. Ini perlakuan keji!” tegas Darwis, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, PT Lonsum telah melecehkan nilai-nilai kebebasan berekspresi dan menunjukkan wajah asli kekuasaan ekonomi yang antikritik. Darwis juga menyindir pemerintah dan aparat hukum yang terkesan membiarkan peristiwa ini terjadi tanpa tindakan tegas.

“Jangan biarkan korporasi sewenang-wenang seperti ini! Kalau aparat diam, publik akan anggap negara tunduk pada uang, bukan hukum!”

Ia mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam. Darwis menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam hanya karena menyentil kepentingan perusahaan raksasa.

“Jika menyampaikan aspirasi saja dianggap ancaman, maka kita sedang hidup dalam negara yang demokrasi-nya palsu!”

Darwis juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memastikan tidak ada satu pun rakyat yang diintimidasi saat menyuarakan keadilan.

 

 

 

Pos terkait