Makassar – Gelombang tenaga kerja migran Indonesia (PMI) ilegal terus mengalir ke ladang-ladang di Malaysia, khususnya wilayah Sarawak hingga Sabah. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi mengarah pada praktik perdagangan manusia terselubung yang menguntungkan jaringan gelap lintas negara. Diduga kuat, praktik haram ini dibekingi oleh oknum aparat di perbatasan, termasuk Imigrasi di PLBN Entikong.
Modus “Wisata” Palsu dan Praktik Kotor di PLBN Entikong
Ratusan hingga ribuan PMI non-prosedural dilaporkan lolos dengan modus melancong sebagai turis, lalu bekerja secara ilegal di ladang-ladang Malaysia. Dugaan praktik pungutan liar alias “handling fee” mencuat, menyoroti lemahnya pengawasan oleh Imigrasi, BP2MI, hingga KJRI Kuching. Konsistensi aparat penegak hukum pun dipertanyakan.
Sekjen Lidik Pro dan Ketua JWI Sulsel, Muh Darwis K, bersama tim Satgasus Bap3mi Lidik Pro, mengungkap fakta mengejutkan: ribuan pekerja Indonesia bekerja tanpa paspor dan dokumen resmi. Mereka hidup dalam bayang-bayang eksploitasi, sementara para aktor di balik bisnis ini tetap bebas bergerak.
Korban Dipenjara, Bandar Dibiarkan
Penegakan hukum dinilai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Para pekerja yang sejatinya korban malah dijerat hukum, sedangkan agen nakal, manajer ladang, hingga pemilik perusahaan tetap nyaman menjalankan bisnis hitamnya. “Ini ironi. Korban disalahkan, pelaku dibiarkan,” tegas Darwis.
Ia menegaskan, praktik ini melanggar UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, serta perundangan Malaysia seperti Akta 1644 dan Akta 670. Namun, semua aturan ini seperti macan ompong: terdengar garang tapi tak mampu menggigit pelaku utama.
Desakan Evaluasi Total dan Audit Khusus
Darwis mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan. Ia menyarankan evaluasi total terhadap kinerja KJRI Kuching dan PLBN Entikong, bahkan jika perlu, copot dan ganti semua petugas yang terindikasi “bermain mata”.
Tak hanya itu, ia meminta BPK dan KPK turun tangan melakukan audit forensik terhadap Imigrasi PLBN Entikong. Ia menyebut adanya sistem pungli “cob keliling”, di mana praktik pelolosan PMI dilakukan secara bergilir oleh oknum petugas.
“Kalau ini dibiarkan, negara hanya menjadi penonton saat rakyatnya dieksploitasi,” ujar Darwis.
KJRI Dinilai Lalai dan Terlibat Pembiaran
Kritik tajam juga dilontarkan ke KJRI Kuching yang dinilai gagal menjalankan fungsi perlindungan. Bukan hanya lalai, Darwis bahkan menduga ada oknum dalam KJRI yang aktif melindungi ladang dan menutup mata terhadap eksploitasi PMI.
“Sudah banyak kasus, tapi mana sikap tegas KJRI? Ini seperti pembiaran sistematis,” tambahnya.
Bukti Sudah Di Tangan: Data Perusahaan hingga Pola Penerobosan:
Darwis mengklaim memiliki data valid mengenai proses perekrutan ilegal, jalur pelolosan, hingga daftar perusahaan yang mempekerjakan PMI ilegal. Ia siap membeberkan bukti tersebut jika pemerintah serius memberantas jaringan ini.
“Kalau ladang-ladang nakal ditindak, agen ditangkap, dan petugas PLBN diganti total, kita bisa memberantas praktik ini. Bahkan penempatan PMI resmi akan meningkat,” pungkasnya.***@red.