Beritabaru.com.Bulukumba, – Perubahan nama Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) milik Rafiuddin, warga Dusun Batuassung, Desa Lamanda, Kecamatan Bontotiro, kini menuai sorotan tajam. Dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan oleh oknum kepala desa Lamanda bersama salah satu warganya mencuat, setelah SPPT yang terbit di Kantor Bapenda Bulukumba dianggap janggal dan terkesan “disulap.”
Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), yang langsung merespons aduan warga, mendampingi korban menuju Kantor Bapenda pada Senin, 30 Oktober 2024, untuk melakukan klarifikasi. Ketua Umum GISK, Andi Riyal, menyebutkan bahwa setelah pemeriksaan, ditemukan dokumen pengantar dari desa yang diduga direkayasa, termasuk tanda tangan pemberi hibah, Rafiuddin, yang diduga dipalsukan.
“Kami menduga oknum kepala desa bersama salah satu warganya terlibat dalam manipulasi dokumen ini, yang membuka peluang bagi mafia tanah meresahkan masyarakat,” tegas Riyal.
Dokumen hibah yang terbit pada 29 Agustus 2024 menjadi pusat perhatian. Riyal mengungkapkan bahwa ada dua surat hibah dengan tanggal yang sama, salah satunya belum ditandatangani Rafiuddin. “Korban mengaku sering didatangi oknum kades dan dipaksa menandatangani surat tersebut,” ujarnya.
Kasus ini mengundang keprihatinan lebih luas, mengingat praktik serupa bisa merugikan banyak masyarakat Bulukumba yang kehilangan hak milik akibat permainan mafia tanah.
“PATI Desak Tindakan Tegas”
Ketua Umum LSM Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI), Agus Salim, turut mengutuk tindakan oknum kepala desa ini. Ia mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mencopot kepala desa jika terbukti melanggar hukum.
“Jika dibiarkan, mafia tanah di Bulukumba akan terus merajalela dengan perlindungan oknum yang mengorbankan hak masyarakat,” ujar Agus dengan tegas.
Sebagai respons atas kasus ini, Lembaga GISK dan PATI berencana menggelar aksi besar-besaran di beberapa titik, termasuk di Kantor Desa Lamanda, Kantor Bupati Bulukumba, dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan dan mendesak penindakan tegas terhadap pelanggaran hak masyarakat.**