Beritabaru.com.Kota Jambi – Hujan deras bukan hal baru. Tapi banjir tahunan yang terus menerjang kawasan seperti Paal Merah, Thehok, Jelutung hingga Mayang, menjadi bukti nyata bahwa Dinas PUPR Kota Jambi gagal memahami esensi pembangunan kota yang berkelanjutan, Selasa 13 Mei 2025.
Setiap musim hujan, cerita yang sama terulang: rumah warga terendam, akses jalan lumpuh, aktivitas sekolah terganggu, dan pasar tergenang air. Namun setiap tahun pula, pemerintah hanya menjawab dengan proyek betonisasi dan tambal sulam, tanpa menyentuh akar persoalan—buruknya sistem drainase dan tata kelola air perkotaan.
Dinas PUPR Kota Jambi, Di Mana Anda?
Apakah fungsi mereka hanya sebatas menyusun RAPBD dan mengajukan proyek-proyek rutin, tanpa pernah meninjau langsung bagaimana air mengalir—atau bahkan tersumbat—di parit-parit kota?
Kami mempertanyakan, ke mana arah kebijakan drainase Kota Jambi?
Kenapa revitalisasi hanya menyentuh jalan utama, sementara saluran air di permukiman warga dibiarkan penuh lumpur, limbah rumah tangga, dan nyaris tak terurus?
Bukan Hanya Tidak Responsif, Tapi Juga Tidak Visioner
Hingga hari ini, kami tidak melihat adanya:
Masterplan drainase terpadu yang dijalankan secara nyata,
Audit teknis menyeluruh terhadap penyebab banjir dari aspek tata ruang,
Langkah korektif terhadap pembangunan yang justru menutup jalur air secara ilegal.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa, barulah pejabat terbangun dari tidurnya?
Apakah banjir dianggap sebagai takdir musiman, bukan kegagalan manajemen kota?
Tuntutan Kami
Kami, dari Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, menuntut transparansi dan tanggung jawab publik dari Dinas PUPR, Wali Kota, dan seluruh pemangku kepentingan teknis. Kami meminta:
1. Audit publik terhadap seluruh proyek drainase dalam 5 tahun terakhir.
2. Publikasi resmi dan terbuka data wilayah rawan banjir di Kota Jambi.
3. Evaluasi kinerja terbuka terhadap Dinas PUPR Kota Jambi yang selama ini dinilai minim kontribusi terhadap solusi permanen.
Kota ini tidak kekurangan anggaran. Yang hilang hanya satu: niat tulus untuk bekerja bagi rakyat, bukan bagi kontraktor.***
Penulis: Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi
Ketua: Andrew Sihite
Sekretaris: Ruswandi Idrus
Bidang Hukum: Adv. Aang Setia Budi
Kontak: 0821-7124-2918 / 0813-7933-6739.