Tragedi di Pelabuhan Tumumpa, Nelayan Diserang dengan Senjata Tajam di Atas Kapal Hingga Luka Parah

 

Beritabaru.com.Manado, – Insiden penganiayaan berat terjadi di atas kapal KM Naftali GT30 yang berlabuh di kolam Pelabuhan TPI Tumumpa, Manado, pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 23.20 WITA. Kejadian ini mengakibatkan seorang nelayan bernama Jefri Tirung, berusia 44 tahun, mengalami luka parah.

Menurut keterangan dari Gel Fito, seorang nelayan berusia 20 tahun dari Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III, ia sedang berada di dermaga tempat pelelangan ikan saat melihat kapal yang bersandar dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah. Gel Fito segera meminta bantuan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Siti Maryam guna mendapatkan pertolongan pertama.

Jefri Tirung menjelaskan bahwa saat kejadian, ia sedang berbaring di kapal KM Naftali GT30 sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, pelaku mendekatinya dan menyerangnya dengan senjata tajam. Korban mengalami beberapa luka serius, termasuk luka tusuk di dada sebelah kanan, luka tikam di paha sebelah kiri, luka iris di jari tangan kiri, serta luka di bagian pantat. Setelah kejadian, korban dibawa ke dermaga oleh rekan-rekannya sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Siti Maryam.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai JHBK, seorang nelayan berusia 47 tahun dari Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan IV, mengakui bahwa sebelum kejadian, ia telah mengonsumsi minuman keras di kios milik Nahkoda An. Yusuf di tempat pelelangan ikan Tumumpa. Setelah itu, pelaku naik ke kapal KM Naftali dan terlibat konfrontasi dengan korban. Ketika korban menampar wajahnya, pelaku melaporkan insiden tersebut kepada atasannya, An. Olan, yang menyarankan agar mereka berdamai. Namun, pelaku yang merasa terprovokasi akhirnya menyerang korban.

Pihak Kepolisian Polairud Polresta Manado telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa pisau dapur. Polisi juga telah melakukan berbagai tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian di kapal KM Naftali GT30, memeriksa kondisi korban di RS Wolter Mongisidi, membuat laporan polisi dan permintaan visum, serta mengamankan kapal KM Naftali GT30 sebagai barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif lengkap di balik insiden ini dan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan.(**)

Pos terkait