KALTIM -Warga Batu Kajang, Kalimantan Timur, menolak kebijakan terbaru Gubernur yang membatasi aktivitas hauling hanya pada malam hari. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan lalu lintas di siang hari, warga menilai kebijakan tersebut justru meningkatkan risiko dan menimbulkan masalah baru.
Salah satu warga, yang meminta namanya disingkat sebagai B, menjelaskan bahwa sebelum adanya kebijakan ini, aktivitas hauling berlangsung 24 jam penuh. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dengan pembatasan waktu operasional di malam hari, truk-truk akan mengisi muatan di siang hari dan lalu melintas di jalanan kampung dalam keadaan kosong pada malam hari. Akibatnya, jalan akan dipenuhi truk-truk kosong di pagi hari, mengakibatkan kemacetan dan gangguan bagi aktivitas warga.
“Kami melihat bahwa ini tetap berisiko tinggi,” ujar B dalam konferensi pers yang digelar Rabu (18/6/2025). “Jika siang hari digunakan untuk pengisian muatan, maka malam harinya truk-truk akan melintas di kampung dalam kondisi kosong. Artinya, saat pagi tiba, jalan akan dipenuhi truk-truk kosong.”
B juga mengkritik Gubernur yang dianggap hanya memahami situasi dari perspektif teori, tanpa memperhatikan kondisi riil di lapangan. Kehadiran truk-truk besar di jalan umum, menurut B, terus menimbulkan gangguan dan membahayakan keselamatan warga. Ia menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan aspirasi warga dan mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Ketidakpuasan warga Batu Kajang ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya dialog dan partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Muh. Yunus Melaporkan.