Beritabaru.com.Bulukumba – Seorang warga Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, berinisial DR, menyuarakan kekecewaannya terkait pelayanan di Kantor Desa Bira. Pada Senin, 14 Oktober 2024, DR datang untuk mengurus KTP namun mengaku tidak dilayani dengan baik oleh salah satu aparatur desa berinisial AR.
Dalam keluhannya melalui pesan WhatsApp, DR menuturkan bahwa AR, yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, justru meninggalkannya tanpa alasan jelas. “Saya sudah menunggu lama untuk mengurus KTP, tapi tiba-tiba petugas itu pergi begitu saja. Bahkan saya melihatnya di kantin, seperti sengaja menghindar,” ungkap DR dengan nada kesal.
Perlakuan ini membuat DR merasa diabaikan dan mempertanyakan komitmen aparatur desa dalam memberikan pelayanan yang layak kepada warganya. Menurut DR, sebagai warga, ia berharap bisa mendapatkan pelayanan yang profesional tanpa harus dipersulit. “Kami hanya ingin hak kami sebagai warga dipenuhi, termasuk dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP,” tambahnya.
DR juga menyerukan agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas guna meningkatkan kualitas pelayanan di desa. Masyarakat, kata DR, seharusnya tidak dipersulit atau diabaikan ketika warga mengurus administrasi yang menjadi hak mereka.
Situasi ini menjadi perhatian penting bagi warga Desa Bira, yang berharap perbaikan segera dilakukan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan responsif.
Editor:Suciannisari