HALSEL — Masyarakat Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuding Kepala Desa Muhammad telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa senilai Rp300 juta. Tudingan ini mereka sampaikan usai melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Perwakilan warga yang berjumlah sekitar dua puluh orang mengaku kecewa atas sikap pemerintah daerah yang dinilai lambat menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Muhammad. Mereka mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada proses hukum atau pemeriksaan resmi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke Kadis DPMD soal dugaan korupsi anggaran desa sebesar tiga ratus juta rupiah oleh Kades Muhammad, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kenapa tidak ditindaklanjuti?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya terkait dana desa, warga juga menyoroti ketidakterbukaan dan dugaan ketidakadilan dalam penyaluran sejumlah bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sosial (bansos) lainnya. Mereka mengaku, sejak pergantian kepala desa, sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan tersebut kini tidak lagi mendapatkannya.
“Dulu, waktu mantan kepala desa yang lama masih menjabat, kami masih bisa dapat BLT dan bantuan lainnya. Tapi sejak pak Muhammad jadi kades, kami tidak dapat lagi. Apa karena kami tidak memilih dia waktu pemilihan kemarin?” keluh warga lainnya dengan nada kesal.
Warga menilai, distribusi bantuan sosial di Desa Panambuang saat ini tidak transparan dan diduga sarat kepentingan politik serta kedekatan personal dengan oknum aparat desa.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Desa Panambuang saat ditemui media membantah semua tuduhan. Ia menyebut bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dan penggunaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Apa yang kami laksanakan selama ini sesuai prosedur. Tudingan warga itu tidak benar. Semua program, termasuk bantuan sosial, kami jalankan berdasarkan data dan ketentuan yang sudah ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muhammad belum memberikan pernyataan resmi. Namun, melalui telpon WhatsApp pribadinya sekdes, ia menyampaikan bahwa hari ini kami ketemu di DPRD.
” Lanjut Orang-orang yang katanya melapor itu hari ini justru kita sama-sama ada di kantor DPRD untuk menyelesaikan keselapahaman ini.
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak sorotan masyarakat terhadap tata kelola keuangan desa yang dinilai masih jauh dari transparan dan akuntabel. Masyarakat berharap, dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, penggunaan dana desa benar-benar bisa tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara merata.
Pewarta:Latief M